Bareskrim Gerebek Pabrik Vape Narkoba di Kemang Jaksel, 3 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 10:02 WIB
Bareskrim Gerebek Pabrik Vape Narkoba di Kemang Jaksel
Share :

Kemudian, Fajar dihubungi kontak berinisial X-MAN via WhatsApp, memerintahkan untuk mengambil paket bahan baku yang dikirim via layanan jasa kurir instan di lobby kos.

"Di dalam paket tersebut, diselipkan pula Narkotika jenis Sabu kurang lebih 0,5 gram) yang kemudian dikonsumsi bersama oleh Fajar dan F (istrinya)," tambah Eko.

Lebih dalam, kata Eko, ada seseorang yang mengaku bernama Kokocong alias KohKohKu yang melakukan video call dengan kamera tidak aktif. Kegiatan itu ternyata sekaligus memandu proses peracikan pembuatan narkoba vape etomidate tersebut.

"Percobaan pertama sempat gagal karena terlalu panas/mendidih, lalu diulangi pada percobaan kedua hingga serbuk larut sempurna. Setelah dingin, cairan dimasukkan ke dalam cartridge menggunakan botol runcing dan dikemas ke kemasan merek GUCCI dan VERY GOOD," papar Eko.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 118 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 610 Ayat (2) huruf b lampiran II Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya Subsidair Pasal 117 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto pasal 609 ayat (2) huruf b lampiran II Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya