6 Begal Karyawan Koperasi di Cibitung Ditangkap, 2 Didor Gegara Melawan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 23:31 WIB
Ilustrasi pelaku begal (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus dugaan begal dan pembacokan terhadap seorang karyawan koperasi usai mengambil uang di bank kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang sempat viral di media sosial. Saat kejadian, pelaku berhasil menggondol uang Rp30 juta.

Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penyidik telah menangkap enam orang pelaku terduga begal yang disertai pembacokan terhadap korban.

"Kami sampaikan bahwa enam orang pelaku sudah kami lakukan penangkapan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Iman, Senin (10/8/2026).

"Terhadap dua orang pelaku, karena keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka tersebut," ujar Iman.

Menurut Iman, enam terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan aksi begal sadis sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.

"Dan saat ini kami dari tim penyidik menerapkan Pasal 479 Ayat (2) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Untuk barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan empat kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan kejahatannya, kemudian dua kendaraan bermotor hasil dari kejahatan yang mereka lakukan, kemudian senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku juga sudah kami lakukan penyitaan," ucap Iman.

Para pelaku, kata Iman, membagi peran masing-masing. Ada yang melakukan pengamatan dan pengecekan di bank tempat korban mengambil uang. Kemudian, ada yang bertugas mengikuti korban hingga bagian eksekutor.

"Kemudian begitu keluar dari bank, korban diikuti, melihat situasi dan kondisi di lapangan memungkinkan untuk diesekusi oleh pelaku yang lainnya, maka pelaku yang lainnya melakukan eksekusi sebagai eksekutornya. Jadi, keenam pelaku ini semuanya berbagi peran, dari mulai yang mengamati, kemudian yang mengikuti, sampai dengan eksekutornya sudah kami amankan semuanya," tutur Iman.

Sebelumnya, aksi begal tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, pada siang bolong. Pria tersebut terlihat diserang dua orang pria yang menggunakan helm dan bersenjata tajam.

Terlihat kedua pelaku membacok korban berulang kali hingga korban terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi juga tampak kaget.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya