Digitalisasi Akta Kelahiran, Mendagri: Bisa Putus Praktik Pungli

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 13:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut upaya pemerintah untuk melakukan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat.

"Nah ini Pak Menteri Kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akta kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akta kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akta kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya