Cornelis menjelaskan, ada aturan mengenai penggunaan senjata tersebut. Karena itu juga Bripka Iman dipatsus karena masalah ketidakcermatan.
"Jadi memang ada aturan dan paling tahu bid propam polda sumut. Ini sudah berproses bahwa yanh bsrsangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )