Bripka Iman Dijebloskan ke Patsus Terkait Kematian Tragis Winda Loreza

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 16:58 WIB
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak/Okezone
Share :

Cornelis menjelaskan, ada aturan mengenai penggunaan senjata tersebut. Karena itu juga Bripka Iman dipatsus karena masalah ketidakcermatan.

"Jadi memang ada aturan dan paling tahu bid propam polda sumut. Ini sudah berproses bahwa yanh bsrsangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya