Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.
Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel apabila diperlukan.
"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," tuturnya.
Anang menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek evaluasi terutama yang berhubungan dengan tata kelola. Ia menegaskan, Kejaksaan siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )