Polisi Tangkap WN Nigeria yang Aniaya Warga Kamerun hingga Tewas, Pemicunya Sepele!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2026 03:00 WIB
Foto: Ilustrasi AI
Share :

“Persoalan tersebut diduga memicu perselisihan yang berujung pada perkelahian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan penyebab meninggalnya korban berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman alat bukti masih dilakukan oleh penyidik Polsek Sawah Besar. Tersangka disangkakan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya