MEDAN – Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Program ini menjadi salah satu langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendorong pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui e-voting, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon pimpinan yang akan memimpin mereka. Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan, sekaligus memberikan kepastian karier yang lebih adil bagi pegawai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan, transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM).
“Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat. Kami berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan,” ujar Nico.
Namun, e-voting bukan satu-satunya dasar penentuan calon pimpinan. Sebelum masuk dalam proses tersebut, kandidat disaring melalui empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, sistem ini tidak menggantikan struktur dan mekanisme birokrasi yang ada, tetapi menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan SDM.