JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus dugaan penistaan agama dalam challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Adapun dua orang yang diamankan yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum mengungkapkan peran keduanya dalam kasus tersebut.
"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait challenge hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.