Firman juga menjelaskan, Sutrimo kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sutrimo, kata dia, juga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.
Dia juga menyampaikan, penyebab kematian dari Sutrimo saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Sehingga dia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.
"Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan," tutur Firman.
“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” jelas dia.
(Rahman Asmardika)