PN Jakarta Timur Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa 2 Pekan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 10:45 WIB
PN Jakarta Timur Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa
Share :

"Izin kami sampaikan yang mulia kondisi hari ini, kami masih bersidang praperadilan mengenai perkara ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan dan sesuai KUHAP yang baru, nomor 20 tahun 2025, di pasal 163 huruf e itu jelas dikatakan yang mulia, ketika praperadilan dilakukan maka pokoknya ditunda," papar tim pengacara Dokter Tifa.

Dalam sidang sempat pula terjadi saling adu argumen diantara Jaksa dengan pengacara Dokter Tifa. Pasalnya, Jaksa meminta hakim menyatakan Dokter Tifa untuk diwajibkan lapor pada Kejaksaan, terlebih Dokter Tifa sebelumnya telah berkomitmen kooperatif manakala dipanggil untuk menghadiri sidang pokok perkara.

"Mohon izin majelis, apabila majelis memutuskan untuk kami memanggil kembali akan kami panggil kembali untuk kesempatan berikutnya, namun sebelum sidang ditutup kami ingin menyampaikan untuk melakukan permohonan mewajibkan terdakwa melakukan wajib lapor kembali kepada kami majelis. Karena menghadirkan terdakwa pada persidangan juga merupakan salah satu tugas dari penuntut umum," papar Jaksa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya