Terekam CCTV!  Abu Tembak Mati Mantan Istri karena Ditolak Rujuk

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 13:11 WIB
Abu Tembak Mati Mantan Istri karena Ditolak Rujuk
Share :

LAMPUNG - Seorang wanita bernama Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya di Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku bernama Abu Rohman (35),  sempat melarikan diri ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit mengatakan, Abu Rohman merupakan mantan suami korban yang sebelumnya tercatat sebagai residivis sejumlah kasus.

Pelaku tercatat pernah terlibat kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata api, serta perusakan. Dalam kasus penembakan Yanti, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Catatan kriminal tersangka ini pernah melakukan curat sepeda motor tahun 2007 kemudian penyalahgunaan senjatapi juga tahun 2010, kemudian kasus pembunuhan di tahun 2015 kemudian terakhir kasus perusakan di tahun 2017," ujar Kompol Trisno dikutip Kamis (13/8/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa penembakan terjadi Desa Wiralaga Satu, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Aksi tersebut sempat terekam CCTV dan terdengar satu kali suara letusan senjata api.

Setelah menembak korban, Abu Rohman langsung melarikan diri. Petugas gabungan kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap di kawasan Sungai Ceper, OKI tanpa perlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menembak Yanti karena emosi setelah korban menolak ajakan untuk kembali rujuk.

Sebelum kejadian, korban yang sempat tinggal di rumah orang tuanya dijemput oleh pelaku. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga pelaku mengancam akan menembak korban dan membakar rumah orang tua korban.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya