Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 14:28 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 memeriksa enam saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut berlangsung pada 13-14 Agustus 2026.

Dia merinci, empat saksi berinisial ERH, TYT, MJ, dan seorang dari pihak PT SU diperiksa pada 13 Agustus. Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni BH dan LW dari pihak swasta, menjalani pemeriksaan pada 14 Agustus.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang, Jumat (14/8/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya