"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama atau old footage dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ucapnya.
Puan meminta kondisi ini perlu disikapi secara kritis. Jangan sampai rakyat diposisiskan jadi dua pihak yang bertentangan.
"DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )