Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 19:18 WIB
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional bermodus pulsa ponsel.
Share :

Menurut dia, pulsa yang dikirim pemain ke nomor yang tertera pada situs judi online kemudian dikumpulkan oleh admin yang berada di Kamboja. Selanjutnya pulsa tersebut dijual kembali kepada agen atau distributor pulsa di Indonesia dengan harga di bawah harga resmi provider.

"Pulsa tersebut akan dikirimkan dari admin kembali ataupun dijual, dikonversi menjadi uang Rupiah kembali dan akan dibeli oleh para agen ataupun supplier pulsa dengan harga yang jauh di bawah daripada harga yang ditetapkan oleh provider," katanya.

Dari proses itu, hasil perjudian disamarkan melalui bisnis jual beli pulsa sehingga sulit ditelusuri.

"Sehingga dengan adanya usaha pulsa tersebut akan menyamarkan uang hasil daripada judi online," ucap Wira.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi jaringan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2024 sampai dengan April 2025, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih," ungkap Wira.

Menurut dia, angka tersebut berasal dari hasil penjualan pulsa yang dikumpulkan dari para pemain judi online.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya