Terbongkar, Ini Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Modus Deposit Pulsa

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 20:23 WIB
Bareskrim bongkar peran 9 tersangka jaringan judi online Kamboja (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
Share :

Sedangkan tersangka RV berperan sebagai penampung pembelian pulsa yang berasal dari hasil pengisian pulsa para pemain judi online.

"Tersangka berikutnya adalah dengan inisial RV, ini merupakan orang yang menampung pembelian pulsa dari hasil pengisian pulsa yang merupakan hasil daripada perjudian online," kata Wira.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. Penyidik juga menyita 28 telepon genggam, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM atau kartu debit, mata uang asing, perhiasan, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik juga masih menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Modus baru perjudian online ini memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit pemain. Jaringan yang terhubung dengan operator di Kamboja tersebut tercatat memiliki transaksi lebih dari Rp890 miliar dan melibatkan sembilan tersangka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya