Terbongkar, Ini Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Modus Deposit Pulsa

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 20:23 WIB
Bareskrim bongkar peran 9 tersangka jaringan judi online Kamboja (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit perjudian. Para tersangka memiliki tugas berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengelola transfer pulsa, hingga penampung hasil transaksi yang diduga berasal dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik telah memetakan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

"Dari sembilan tersangka ini, kami sudah merinci perannya masing-masing," kata Wira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Wira menjelaskan, tersangka AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain yang digunakan sebagai rekening penampung. Rekening tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pemiliknya dan digunakan untuk mendukung operasional perjudian online.

"Dia menyediakan rekening atas nama orang lain. Jadi dia pakai rekening orang lain yang didapatkan dengan cara membeli dari orang tersebut," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya