Soal Pemblokiran DP Haji, DPR: Tak Cukup Nota Diplomatik, Harus Dialog Langsung

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 15:31 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah untuk mengirimkan utusan guna membuka dialog langsung dengan otoritas Arab Saudi terkait pemblokiran uang muka (DP) Haji 2027. Menurut Marwan, pemblokiran tersebut tidak bisa ditanggapi hanya dengan melayangkan nota diplomatik.

"Kita sudah lihat protesnya (Kemenag). Tapi tidak cukup surat. Tidak cukup surat, bloknya ini yang harus dibuka, enggak boleh gitu. Kira-kira seperti itu. Jadi kita berharap ya mereka pergi ke sana kalau tidak bisa lewat surat saja, harus ada dialog di sana," ujar Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta otoritas Saudi tidak boleh semena-mena terhadap Indonesia. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam.

"Menteri Agama nih, harus bisa menjelaskan ini ke pemerintah Saudi. Jangan diam aja, jangan mau diblok sendiri. Ini kan maunya mereka itu ya sekitar 60 miliar lah, sekarang ini diblok sekitar 60 miliar. Nanti akan ditambah lagi karena sudah berkurang 60 miliar. Itu tidak diperbolehkan," tegas Marwan.

Bila dana tetap diblokir, Marwan menilai hal ini akan berpotensi menyalahi administrasi dan melanggar hukum. Pasalnya, kata dia, anggaran pemblokiran itu tidak sesuai dengan keputusan Panja Haji 2026.

"Ini secara administrasi dan hukum menyalahi nih. Kalau kita ikuti, terus kita ambil duitnya dari mana Rp60 miliar ini? Ambil dari BPKH? Uang BPKH yang mana? Kalau yang tahun ini kan 2027," ucap Marwan.

"Nih kita putuskan nih, boleh BPKH membayar, tapi kan putusannya 2027, sementara bayarnya itu pelaksanaan 2026. Enggak boleh, administrasi keuangan tidak bisa seperti itu," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya