BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2026 10:43 WIB
Tim gabungan dari BNN, Dirjen Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Riau, menggagalkan penyelundupan jutaan ton sabu cair (Foto: BNN)
Share :

JAKARTA – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Riau, menggagalkan operasi penyelundupan 2,6 ton methamphetamin (sabu) cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal dari kapal MV Ocean Porter. Operasi itu dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026.

Pengungkapan ini bermula dari hasil analisis intelijen gabungan dari tiga otoritas tersebut pada awal Agustus 2026. Tim menemukan anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang terindikasi mengangkut narkotika.

1. Anomali Pergerakan Kapal

Tim gabungan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dan rokok ilegal (Foto: BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, pengungkapan bermula dari informasi dan analisis intelijen BNN serta Bea Cukai yang menemukan anomali pada pergerakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025.

Selat Malaka dan wilayah Kepri merupakan jalur strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

“Pada 16 Agustus 2026, tim kembali melakukan pemantauan melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania tersebut. Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter,” kata Suyudi dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8/2026).

Pergerakan kapal yang melintasi Taiwan, Filipina, Sarawak, Laut China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka, itu semakin memperkuat kecurigaan petugas.

"Lalu Pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pemantauan perairan. Tiga armada kemudian dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Di situ tim gabungan melakukan intercept di perairan Karimun, Kepri,” terang Suyudi.

 

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya.

2. Rokok Ilegal dan Methamphetamine

Tim gabungan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dan rokok ilegal (Foto: BNN)

Petugas juga menemukan empat kontainer, dengan salah satunya ditemukan sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.

Kemudian pihaknya menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menggunakan Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan cairan tersebut positif methamphetamine atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Petugas turut mengamankan 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH, dan ATK. Suyudi mengatakan seluruh barang bukti dan awak kapal akan diproses lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya