Setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam proses penanganan karhutla harus ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan turun langsung ke Kalimantan dan menempatkan pejabat utama TNI-Polri di sejumlah provinsi terdampak, pemerintah memastikan penanganan karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri.
Seluruh kekuatan diarahkan untuk bergerak bersama agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali normal.
(Rahman Asmardika)