Polda Metro Bongkar Kasus Jutaan Meterai Palsu, Bagaimana Nasib Dokumen yang Terlanjur Bermeterai Palsu? 

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2026 10:29 WIB
Polda Metro Jaya bongkar kasus meterai palsu (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus meterai palsu. Hal ini menjadi perhatian, namun masyarakat tak perlu langsung panik ketika mengetahui dokumen yang dimilikinya menggunakan meterai palsu tidak otomatis batal demi hukum.

Menurut Pengamat Hukum Henry Indraguna, penggunaan meterai palsu tidak serta-merta membuat sebuah dokumen atau perjanjian menjadi batal demi hukum. Ia menekankan, bahwa perlu dipahami masyarakat adanya perbedaan mendasar antara cacat meterai dan cacat subtansi dokumen atau perjanjian.

 "Dokumen atau perjanjian yang menggunakan meterai palsu tidak otomatis batal demi hukum. Palsunya meterai tidak dengan sendirinya memalsukan dokumen," ujar Henry dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

"Meterai merupakan instrumen Bea Meterai atau pajak atas dokumen, bukan syarat konstitutif lahirnya perjanjian," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya