Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku tidak merusak gembok garasi. Mereka menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka pintu garasi dan mengambil dua sepeda motor korban.
"Pada saat kejadian, pelapor berada di Kali Anyar dan rumah sudah dalam keadaan terkunci. Kunci gembok tidak rusak karena pelaku menduplikat kunci gembok tersebut," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. Pelaku AP lebih dahulu berhasil diamankan pada 16 Agustus 2026 di kawasan Jalan Kali Sunter.
Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Pelabuhan Muara Baru. Di lokasi tersebut, polisi menemukan M sedang bekerja sebagai tukang bersih-bersih kapal.
"Tim Tiger melakukan penyisiran di wilayah Muara Baru, kemudian melihat pelaku sedang membersihkan kapal. Tim segera melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," jelasnya.