Motor Bos Sate di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2026 11:03 WIB
Pencurian di Jakarta Barat (Foto: Ist)
Share :

Para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Mereka melancarkan aksinya karena mengetahui keberadaan dan akses kunci garasi rumah korban saat masih bekerja.

"Motifnya karena ada kesempatan. Dia mengetahui kunci garasi rumah milik korban, kemudian melakukan duplikat kunci dan mengambil sepeda motor yang berada di halaman," ungkapnya.

Dia menambahkan, dua sepeda motor korban telah dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat. Duit hasil kejahatan digunakan untuk membeli handphone (HP) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi, setelah kejadian pencurian ini, kedua pelaku masing-masing berpisah," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya