Polisi Ungkap Transaksi Rekening AMPB Supriyono Ditunda 5 Hari, Dibuka 28 Agustus

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 14:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta pihak bank menunda transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, selama lima hari kerja menjelang aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku sejak Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).

“Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja, terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya