JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 12 Juli 2026 lalu.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku memperagakan 23 adegan terkait peristiwa ini. “Kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif,” kata Arief, Senin (24/8/2026).
“Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut. Satu kali (penusukan),” ujar Arief.
Arief menambahkan, dalam proses rekonstruksi ini belum ditemukan adanya fakta baru. “Terkait perkembangan perkara saat ini sedang tahap penyidikan dan berjalan dengan baik. Untuk persidangan, kami masih menunggu keputusan dari PN,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan pengemudi ojol itu terjadi pada Minggu 12 Juli sekitar pukul 03.50 WIB, di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku dapat ditangkap pada Selasa 14 Juli, pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi juga mengungkap dalih Rahmat Dimas melakukan tindakan keji tersebut. "Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dikutip Rabu 15 Juli 2026.
Kepada polisi, pelaku beralasan membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya. Namun, lanjut Arief, saat pelaku melintas di lokasi, ia melihat korban tengah tertidur hingga muncul niat melakukan pencurian.
“Cuman pada perjalanan dia melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut," ujarnya.
"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," sambungnya.
(Arief Setyadi )