Perjuangkan Royalti Digital, Menkum: Indonesia Tak Akan Mengemis, Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 13:01 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Kemenkum)
Share :

SINGAPURA - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak royalti bagi para pelaku industri kreatif. Hal itu disampaikan saat menghadiri Global Forum on Intellectual Property (GFIP) dalam rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).

Supratman menekankan, perjuangan Indonesia terkait royalti tidak didasarkan pada permintaan belas kasihan. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah sistem yang menjamin keadilan dan transparansi bagi para pencipta karya.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” katanya.

Menurut Supratman, persoalan royalti di era digital memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar aspek hukum kekayaan intelektual. Kepastian penghargaan terhadap karya para pencipta dinilai menjadi salah satu fondasi bagi keberlanjutan industri kreatif.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," ujar Menkum.

Dalam forum tersebut, Supratman juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea untuk memperkuat kerja sama dalam memperjuangkan mekanisme royalti yang transparan dan berkeadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya