Perjuangkan Royalti Digital, Menkum: Indonesia Tak Akan Mengemis, Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 13:01 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Kemenkum)
Share :

Pertemuan tingkat tinggi itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Menteri Hukum merangkap Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Kamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, serta pimpinan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).

Upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) juga dilakukan Indonesia melalui kerja sama dengan media massa, termasuk dalam agenda ASEAN Journalism. Perjuangan mengenai royalti tidak hanya menyasar industri musik, tetapi juga mencakup karya jurnalistik.

Kolaborasi dengan insan pers di tingkat regional diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi mengenai KI sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap pentingnya perlindungan karya. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.

Menutup sambutannya, Supratman menyatakan Indonesia siap mempererat kerja sama dengan Singapura, negara-negara anggota ASEAN, WIPO, serta mitra internasional lainnya. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong ASEAN dan Asia menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang bertumpu pada kekayaan intelektual.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya