Jokowi Diperkirakan Hadir di Sidang Perkara Ijazah 23 September

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 16:31 WIB
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi (foto: Okezone)
Share :

Namun, ia menegaskan keputusan untuk memanggil Jokowi ke ruang sidang merupakan kewenangan Majelis Hakim PN Jaktim. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan majelis hakim untuk memanggil Jokowi.

"Tapi kembali kami tidak mau mendahului Majelis Hakim sebagai penentu dalam persidangan ini," ucap dia.

Ia menyebut, Jokowi sudah tidak sabar agar perkara tersebut segera masuk ke pokok perkara dan secepatnya dituntaskan. Beberapa kali Jokowi juga berkomunikasi dengannya untuk menanyakan perkembangan perkara ijazah tersebut.

"Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya kapan pembuktiannya, kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada majelis hakim dan juga rakyat Indonesia," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya