Polisi Kejar Penyandang Dana Demo Ricuh DPR, Ada Penggerak Massa Buat Kerusuhan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 10:00 WIB
Polisi Kejar Penyandang Dana Demo Ricuh DPR/Okezone
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta adanya pihak yang menggerakkan dan penyandang dana dalam demo berujung kerusuhan di depan Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengungkapkan, temuan didapat dari keterangan orang-orang yang ditangkap setelah kerusuhan. Namun ia belum mengungkap secara detail, karena masih dalam penyelidikan.

“Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Selain penggerak dan pendana, kata Iman, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.

“Penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ujar Iman.

Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demo di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya