JAKARTA - Bencana yang terjadi di berbagai daerah tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga mengganggu keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, pemulihan UMKM pascabencana dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi nasional, bukan sekadar respons sementara di wilayah yang baru terdampak.
Pendekatan tersebut menjadi relevan dalam program pemulihan ekonomi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lebih dari 498 ribu UMKM di tiga provinsi tersebut terdampak bencana dan pemerintah menyiapkan program rehabilitasi ekonomi secara bertahap hingga 2028.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang agenda pemulihan hingga 2028. Menurut dia, pola tersebut penting karena pemulihan ekonomi pascabencana tidak dapat diselesaikan melalui intervensi yang bersifat sesaat.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah yang menempatkan pemulihan UMKM terdampak bencana sebagai agenda jangka menengah hingga 2028. Pendekatan ini penting karena pemulihan ekonomi pascabencana memang tidak dapat diselesaikan dengan intervensi yang bersifat sesaat,” kata Ferry saat ditemui di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Selain itu, pemerintah menyiapkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro berupa hibah tunai Rp3 juta per usaha mikro, dengan anggaran sekitar Rp600 miliar pada 2026 dan jumlah yang sama pada 2027.