"Mungkin kita juga mendapatkan unggahan massa pada saat pesta rakyat 17 Agustus. Itu dinaikkan di subuh hari bahwa subuh hari jam 06.00 WIB masyarakat sudah banjir di Monas, itu kan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat pesta rakyat," ucap Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.
"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," tutur Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.
(Fahmi Firdaus )