JAKARTA - Polisi menangkap pengemudi mobil pikap yang menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR, dan petugas saat demo berujung rusuh, Kamis 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengemudi yang berasal dari Jember, Jawa Timur itu sedang dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
"Pada saat ditemukan yang bersangkutan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Ia menjelaskan, akibat aksinya yang mencoba menerobos masuk di akses pintu belakang DPR itu sejumlah petugas pengamanan sempat terluka.
Selain itu, kata dia, petugas menemukan keberadaan senjata tajam di dalam mobil pikap tersebut.
"Ada mobil pikap yang mencoba menerobos, menabrak, melukai personel petugas pengamanan pelayanan aksi. Seseorang tersebut sudah diamankan, ditemukan ada sajam," ujarnya.