Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, 5 WN India Dipulangkan ke Negara Asalnya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2026 17:30 WIB
Bandara Soetta (foto: Okezone)
Share :

Dia mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Langkah itu sekaligus sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional serta menegakkan hukum keimigrasian.

"Kelima WNA tersebut kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju India pada 24 Agustus 2026, setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.

Dia menambahkan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas orang asing akan terus ditingkatkan, termasuk untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Langkah tersebut disebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang mengedepankan pelayanan publik sekaligus penegakan hukum keimigrasian," paparnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya