Sambangi Polda Metro, Kubu Sutrimo Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 13:56 WIB
Kuasa Hukum Sutrimo, Aan Rohaeni (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

"Meskipun kita sangat menghormati penyidik bahwa hasil ekshumasi itu alat bukti ya yang memang tidak bisa diumbar seperti apa, tapi karena ini memang sudah atensi publik dan dari awal juga, maka Polda Metro Jaya juga secara moral memiliki kewajiban untuk menjelaskan hasil ekshumasi karena memang itu sudah pernah dijanjikan," paparnya.

Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung sekitar tiga jam lebih atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya