Menkeu dan JPU Tak Hadir, Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 20:12 WIB
Sidang praperadilan Roy Suryo jilid V ditunda (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
Share :

Karena itu, hakim memutuskan melakukan pemanggilan ulang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 7 September 2026 mendatang. "Jadi sebagaimana biasa, hukum acara, kita akan panggil sekali lagi. Kalau tidak hadir juga tanpa alasan, kita akan lanjut. Jadi kita akan bersidang kembali tanggal 7 September, hari Senin," katanya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengatakan penundaan dilakukan karena pengadilan masih harus memanggil kembali Kementerian Keuangan dan JPU.

"Sidang ini akan ditunda minggu depan karena masih ada panggilan terhadap Kementerian Keuangan dan juga Jaksa Penuntut Umum," kata Gafur usai persidangan.

Menurut Gafur, permohonan praperadilan kelima diajukan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan ketiga yang sebelumnya menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena terdapat kekurangan pihak. Dalam permohonan terbaru, pihaknya memasukkan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang sebelumnya belum dilibatkan.

Sementara Roy Suryo menilai seluruh pihak yang berperkara telah menerima panggilan sidang dari pengadilan. Namun, ketidakhadiran termohon dan turut termohon membuat persidangan tidak dapat dilanjutkan pada hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya