JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli preventif crime strike di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat. Polisi menemukan sebuah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan di wilayah yang menjadi sasaran patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan, kegiatan patroli dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dengan melibatkan 25 personel. Polisi turut menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
“Di antaranya berupa lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, alat hisap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, korek api, serta tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan celurit yang berada di sekitar lokasi.
“Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Budi menekankan, kegiatan patroli preventif crime strike ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )