JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia Muhammad Qodari mengusulkan agar tiap akun media sosial terhubung dengan identitas yang jelas, seperti nomor telepon hingga kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi penyebaran hoaks dan disinformasi yang banyak berasal dari akun-akun anonim di ruang digital.
Qodari mengatakan pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), selama ini terus melakukan klarifikasi terhadap informasi yang tidak sesuai fakta sebagai upaya menangkal disinformasi. Namun, ia menilai sebagian besar hoaks di media sosial terus diproduksi oleh akun-akun anonim.
"Kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim," kata Qodari usai menghadiri Forum Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Mako Marinir, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP. Sama dengan sekarang ini kan nomor-nomor HP kita kan ada alas identitasnya kan?" ujarnya.