Rajiv juga meminta setiap titik panas atau hotspot segera diverifikasi di lapangan. Sumber kebakaran harus ditelusuri dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Selain pencegahan kebakaran, dia menegaskan perlindungan satwa harus menjadi bagian dari setiap rencana penanganan karhutla.
Kawasan habitat penting yang berada di luar kawasan konservasi, lanjut dia, juga perlu mendapatkan perlindungan melalui koridor ekologis, areal preservasi, serta kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat.
“Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” pungkasnya.
(Awaludin)