JAKARTA - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pusat studi kepolisian harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.
"Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian," kata Dedi, Rabu (2/9/2026).
Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026, ekosistem Pusat Studi Kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.
Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.
"Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis," ujar Dedi.