Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 September 2026 15:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum semua pihak yang mencoba melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada semua pihak, baik perorangan maupun korporasi atau perusahaan.

"Ini juga untuk memastikan agar jangan lagi ada peristiwa-peristiwa pembakaran hutan," kata Sigit usai rakor lintas sektoral di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

"Dan ini akan kami dalami apakah di dalamnya juga terdapat unsur pidana, dan kalau itu ada maka kami akan proses," ujar Sigit.

Sigit memastikan Polri tidak akan ragu mengusut tuntas semua kejahatan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pelaku kejahatan, kata Sigit, juga berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya