Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 September 2026 15:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
Share :

"Karena untuk proses pidana, ini kita bisa terapkan undang-undang terkait dengan kawasan hutan, undang-undang terkait dengan masalah perkebunan, dan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pasalnya bisa kita terapkan secara berlapis," ucap Sigit.

Apalagi, kata Sigit, dewasa ini Indonesia masih akan menghadapi fenomena El Nino yang panjang. Pencegahan, sosialisasi, hingga penegakan hukum bakal terus diperkuat.

"Yang saat ini kita ketahui bahwa musim El Nino masih panjang, dan kita semua berharap bahwa aturan-aturan yang ada ini bisa ditepati, bisa dilaksanakan dan sosialisasi akan betul-betul terus kita maksimalkan, sehingga kita bisa mencegah dan memitigasi selain upaya-upaya pemadaman yang dilakukan," pungkas Sigit.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya