JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum semua pihak yang mencoba melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada semua pihak, baik perorangan maupun korporasi atau perusahaan.
"Ini juga untuk memastikan agar jangan lagi ada peristiwa-peristiwa pembakaran hutan," kata Sigit usai rakor lintas sektoral di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).
"Dan ini akan kami dalami apakah di dalamnya juga terdapat unsur pidana, dan kalau itu ada maka kami akan proses," ujar Sigit.
Sigit memastikan Polri tidak akan ragu mengusut tuntas semua kejahatan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pelaku kejahatan, kata Sigit, juga berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
"Karena untuk proses pidana, ini kita bisa terapkan undang-undang terkait dengan kawasan hutan, undang-undang terkait dengan masalah perkebunan, dan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pasalnya bisa kita terapkan secara berlapis," ucap Sigit.
Apalagi, kata Sigit, dewasa ini Indonesia masih akan menghadapi fenomena El Nino yang panjang. Pencegahan, sosialisasi, hingga penegakan hukum bakal terus diperkuat.
"Yang saat ini kita ketahui bahwa musim El Nino masih panjang, dan kita semua berharap bahwa aturan-aturan yang ada ini bisa ditepati, bisa dilaksanakan dan sosialisasi akan betul-betul terus kita maksimalkan, sehingga kita bisa mencegah dan memitigasi selain upaya-upaya pemadaman yang dilakukan," pungkas Sigit.
(Arief Setyadi )