"Kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini sampai dengan besok. Sehingga dengan demikian PJJ di Jakarta sampai dengan besok," kata Pramono.
Ia menambahkan, keputusan PJJ itu akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebab, kebijakan perpanjangan dan berakhirnya PJJ tidak cukup hanya sekadar pernyataan.
"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," tuturnya.
(Arief Setyadi )