LMKN Desak Netflix Bayar Royalti Rp75 Miliar atau Hadapi Terancam Diblokir

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 19:35 WIB
LMKN mendesak Netflix menyelesaikan kewajiban pembayaran royaltinya sejak beroperasi di Indonesia.
Share :

Sebab, perlindungan hak cipta bukan hanya menyangkut kepentingan industri musik semata, melainkan ada hak ekonomi para pencipta, musisi, penyanyi, produser, dan pemilik hak terkait di balik setiap karya yang diputar.

Sebelumnya, perwakilan LMKN telah melakukan kontak dan pertemuan secara informal di London, Inggris, untuk membicarakan tunggakan royalti tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LMKN, Netflix sebelumnya telah melaksanakan kewajiban membayar royalti di Filipina dan Thailand dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya