Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Telusuri Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 09:28 WIB
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Anom Widiyantoro (foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NF), pada Rabu (9/9/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik mendalami pengetahuan Noor Faizah terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

"Karena di sana ada dugaan ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya, sehingga dari peristiwa tertangkap tangan yang waktu itu kita jelaskan juga bahwa pihak bupati ini diduga melakukan penerimaan tidak hanya berkaitan dengan Pasal 12e atau tindak pemerasan yang dilakukan kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, juga swasta. Selain itu juga diduga ada penerimaan lainnya atau gratifikasi," kata Budi kepada wartawan.

"Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Selain itu, penyidik turut mengonfirmasi Noor Faizah terkait penyitaan dalam kegiatan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Pemalang.

"Di mana dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," ucapnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya