KPK Telusuri Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 11:16 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut alur perintah, terkait kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mendalami aliran uang hasil dugaan pemotongan tersebut.

"Jadi uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja, ke siapa atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya, itu juga didalami," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

"Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya. Ini hulunya siapa, hulu dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Pemkab Bogor ini, apakah perintahnya dari atas atau di level tengah atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan," sambungnya.

"Ini masih kami dalami karena upah pungut ini kan ada di Bappenda, Badan Pendapatan Daerah. Apakah ini berhenti di level Bappenda saja kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya