Budi menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik pemotongan tersebut untuk membuat terang perkara.
Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
KPK juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sebab, proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Dalam proses penyelidikan, KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi pada Jumat (21/8/2026).
(Awaludin)