KPK Geledah Rumah Kontraktor Proyek PUPR Bengkulu, Sita Barang Bukti Elektronik

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 14 September 2026 14:21 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak swasta bernama Adi Sumarta (ADS) terkait kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu pada Minggu 13 September 2026 malam. Ia merupakan salah satu kontraktor pada sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ADS selaku pihak swasta, yang berlokasi di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (14/9/2026).

"Sdr. ADS merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu," sambungnya.

Budi menambahkan, penyidik akan mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya