Bahayakan Kesehatan, Mendagri Buka Peluang Atur Penggunaan Sound Horeg

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 20:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Share :

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang untuk menerbitkan aturan setingkat menteri guna mengontrol penggunaan sound horeg. Aturan ini nantinya akan mengatur ambang batas desibel atau tingkat suara pengeras suara yang diperbolehkan bagi masyarakat.

Tito menjelaskan, regulasi tersebut perlu dikaji secara mendalam karena penggunaan sound horeg dengan tingkat intensitas suara tertentu dapat membahayakan kesehatan.

"Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, koordinasi antarinstansi sangat diperlukan untuk menentukan standar batasan penggunaan pengeras suara, terutama batas maksimal desibel yang aman.

Ia menegaskan, penggunaan pengeras suara dengan tingkat desibel yang melampaui batas dan berisiko merusak kesehatan harus dilarang secara tegas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya