Buru Penyu Ilegal di Raja Ampat, WN Tiongkok Ditangkap di Bandara Makassar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 13:09 WIB
WN Tiongkok Ditangkap di Makassar (foto: Freepik)
Share :

Hendarsam menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.

"Tentunya tidak akan kita biarkan WNA berbuat sesuka hati di Indonesia tanpa ada sanksi yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya