Hendarsam menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.
"Tentunya tidak akan kita biarkan WNA berbuat sesuka hati di Indonesia tanpa ada sanksi yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," pungkasnya.
(Awaludin)