Jelang Sidang, Pendukung Roy Suryo Bentangkan Spanduk 'Adili Jokowi' di Depan PN Jaktim

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 09:24 WIB
Spanduk Adil Jokowi dibentangkan di depan PN Jaksel jelang sidang dakwaan Roy Suryo.
Share :

Sementara pada dakwaan subsider, terdakwa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pada dakwaan subsider selanjutnya, Dokter Tifa diancam pidana berdasarkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU mulai pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya